REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Artis dangdut Ridho Rhoma dipastikan tidak bisa menjadi pengisi acara jalan sehat dalam rangka memeringati hari jadi Kota Sukabumi, Ahad (2/4) mendatang. Hal ini dikarenakan artis tersebut ditangkap aparat kepolisian karena kasus narkoba pada Jumat (24/3).
Jalan sehat yang rencananya dihadiri Ridho Rhoma tersebut digelar untuk memperingati hari jadi Kota Sukabumi ke-103. Kedatangannya ke Sukabumi ini disponsori oleh sebuah perusahaan telekomunikasi.
Ketua Panitia HUT Kota Sukabumi ke-103, Andri Setiawan kepada wartawan menerangkan, acara jalan sehat bersama Ridho Rhoma tersebut merupakan rangkaian dalam rangka hari jadi kota. "Ridho Rhoma rencananya hadir sebagai bintang tamu di jalan sehat," cetus dia kepada wartawan Rabu (29/3).
Namun kata Andri, panitia mendapatkan kabar bahwa Ridho ditangkap polisi akibat kasus narkoba. Kondisi tersebut lanjut dia menyebabkan rencana kehadirannya di Sukabumi dibatalkan.
Andri mengatakan, saat ini panitia hari jadi masih melakukan koordinasi dengan sponsor mengenai artis pengganti Ridho Rhoma dalam acara jalan sehat. Pasalnya terang dia penggantian artis yang hadir menjadi tanggungjawab event organizer yang ditunjuk oleh sponsor.
Dia mengakui rencana kehadiran Ridho Rhoma di Sukabumi sudah diketahui oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan adanya pemasangan spanduk di sejumlah titik pusat keramaian Kota Sukabumi. Bahkan, nama Ridho Rhoma juga dicetak dalam kupon kegiatan jalan sehat.
Dampaknya, ungkap Andri, kupon jalan sehat yang sudah beredar akan ditarik kembali. Targetnya jumlah peserta jalan sehat itu mencapai sekitar 10 ribu orang.