Rabu 29 Mar 2017 15:15 WIB

Penurunan Jabatan Ishomuddin, Djan: Dia Enggak Langsung Sakit Cacar

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Teguh Firmansyah
Djan Faridz
Foto: Antara/Didik Suhartono
Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, tak yakin atas berita pemecatan Ishomuddin setelah memberikan kesaksian yang meringankan Basuki Tjahaja Purnama di sidang dugaan penistaan agama sebelumnya.

"Saya kok tak yakin ada berita pecat memecat, saya yakin itu tak terjadi, itu hanya berita bohong," jelasnya di sela-sela sidang Ahok di Gedung Aula Kementerian Pertanian, Rabu (29/3).

Soal pemecatan jabatan, kata dia, itu amanah dari Allah. "Jadi kalau misalkan jabatannya diturunkan memang kenapa? kan dia gak langsung sakit cacar," katanya.

Ishomuddin yang juga dosen IAIN Raden Intan Bandar Lampung memberikan pernyataan kontroversial dalam sidang Ahok beberapa waktu lalu. Ia tak mempermasalahkan gubernur non-Muslim untuk menjadi kepala daerah.

Sementara itu etua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin mengklarifikasi pemecatan Ahmad Ishomuddin. Ma’ruf mengatakan, MUI hanya menurunkan jabatan Ishomuddin dari wakil ketua Fatwa MUI menjadi anggota biasa karena tidak aktif.

Tentang pemecatan Ishomuddin terkait pernyataannya dalam sidang penistaan agama, Ma’ruf mengakui saat ini pihaknya belum membicarakan hal tersebut.

Baca juga,  Dituding Lakukan Pembohongan Publik Begini Klarifikasi Lengkap Kiai Ishomuddin.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement