Kamis 30 Mar 2017 19:40 WIB

Inul: Serban Memang Sekadar Pakaian Tradisi Arab

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
 Inul Daratista
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Inul Daratista

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis dangdut Inul Daratista memberikan komentar setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (27/3) lalu, oleh Advokasi Peduli Ulama. Setelah dilaporkan ke polda, Inul mengunggah komentar melalui akun yang telah terverifikasi sebagai akun pribadinya.

Manajer Inul, Aryanti, membenarkan akun Instagram @inul.d sebagai akun resmi Inul Daratista. "iya benar," kata Aryani, Kamis (30/3). 

Dalam komentarnya, Inul mengklarifikasi tuduhan penghinaan ulama yang diarahkan padanya.

Inul menuliskan, "Tanpa mengurangi rasa hormat saya pada ulama yang memakai sorban, bahwa serban memang sekadar pakaian tradisi Arab. Bukan identik dengan ulama. Kalo ada yang berpendapat bahwa serban itu identik dengan ulama, itu sangat berlebihan. Justru saya menduga mereka punya niat tidak baik Bahkan bisa dikategorikan merendahkan ulama. Jadi serban itu tidak identik dengan ulama ya teman-teman, tidak ada kaitannya dengan status keulamaan. Semoga tidak salah menerima ya," ujar Inul, dalam komentarnya melalui akun @inul.d yang telah dikonfirmasi oleh Manajer Inul Daratista, Aryani, Kamis (30/3).

Sebelumnya, Inul dinilai telah menghina ulama dengan menyebut pria bersurban bisa berbuat mesum. Pelantun tembang "Masa Lalu" ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 310 dan pasal 311 KUHP serta pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, belum ada perkembangan dari kasus penyanyi dangdut Inul Daratista. Dia menjelaskan, hingga saat ini Polda Metro Jaya belum mengirimi surat panggilan kepala terlapor karena belum adanya laporan yang diterima polda. 

"Inul belum pernah dipanggil, karena laporan belum dibuat dan belum ada laporan ke polda metro," ujar Argo, Kamis (30/3).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement