REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta aparat kepolisian memberikan penjelasan terkait dengan penangkapan Sekjen FUI al-Khaththath. Jika penangkapan ini dilakukan sesuai prosedur dan tidak dimaksudkan untuk mengintimidasi, maka harus dihormati.
"Saya mengingatkan, sepanjang demonstrasi itu dilakukan sesuai prosedur dan di dalamnya tidak ada provokasi yang memecah belah bangsa, semestiny tidak apa-apa (demonstrasi) dilakukan," kata Taufik, kepada Republika.co.id, Jumat (31/3).
Namun demikian, Taufik mengatakan, pasti penangkapan terhadap al-Khaththath ada alasannya. Kalau memang penangkapan tersebut disertai dengan dasar-dasar yang kuat dan sesuai prosedur maka harus dihormati. "Tapi kalau ada tujuan-tujuan lain maka harus kita ingatkan," kata Taufik.
Taufik mengatakan bahwa demonstrasi merupakan bunga rampai dari demokrasi. Sehingga, menyampaikan aspirasi dalam bentuk demostrasi adalah hal yang dilindungi undang-undang. "Sepanjang pelaksanaannya tidak melanggar ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Terkait aksi 313 ini, Taufik mengatakan, ada sejumlah elemen umat Islam yang merasa masih ada ketidakadilan dan ketimpangan. Sehingga mereka melakukan aksi agar didengar pemerintah.
Lihat juga videonya: