Jumat 31 Mar 2017 23:49 WIB

Ini Langkah Sri Mulyani Usai Program Amnesti Pajak

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutannya dalam Investor Gathering 2017 di Jakarta, Senin (27/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutannya dalam Investor Gathering 2017 di Jakarta, Senin (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, upaya untuk menggenjot penerimaan perpajakan tetap dilakukan setelah program amnesti pajak berakhir.

Menurutnya, paling tidak ada tiga hal yang akan dilakukan pemerintah sebagai langkah lanjutan dari amnesti pajak. Pertama adalah reformasi perpajakan, perbaikan teknologi informasi dalam pengumpulan pajak, serta perbaikan sumber data manusia (SDM) atau petugas pajak dalam menjalankan tugasnya.

Sri menyebutkan, raihan deklarasi harta dari amnesti pajak sebesar Rp 4.813 triliun memberikan gambaran nyata bahwa harta sebesar itu ternyata belum pernah tercatat dalam sistem perpajakan Indonesia.

Nantinya, berdasarkan seluruh basis data baru yang masuk melalui amnesti pajak, pemerintah akan melakukan perbaikan sistem pengumpulan pajak. Harapannya, otoritas pajak bisa melakukan pemantauan atas harta dan aset yang tercatat dalam sistem perpajakan Indonesia.