REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Tim Western Fleet Quick Response Pangkalan Utama TNI Angkatan laut (WFQR Lantamal) IV Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan barang bekas asal Malaysia yang dibawa KLM Rizki Nabil.
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S Irawan di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan pihaknya telah berulang kali menggagalkan penyelundupan barang bekas dari Malaysia ke berbagai daerah seperti Batam, Tanjungpinang, dan terakhir di Karimun.
"Penangkapan KLM Rizki Nabil sebagai bukti masih ada pengusaha yang berani mengangkut barang-barang ilegal asal Malaysia, meski kami sudah berulang kami menggagalkan aksi penyelundupan," katanya.
Irawan mengemukakan Tim WFQR menggagalkan aksi penyelundupan yang dilakukan KLM Rizki Nabil pada Sabtu (1/4) malam setelah mendapat informasi dari masyarakat.
KLM Rizki Nabil yang diamankan di perairan sebelah timur Pulau Mendol, berbendera Indonesia, milik pengusaha berinisial A, dengan tonase 72. Petugas mengamankan S sebagai nakhoda kapal dan 4 orang anak buah kapal.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan kasur bekas dan 250 jerigen plastik bekas. Kapal tidak dilengkapi dengan manifest muatan kapal," katanya.
Irawan menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan, kapal tidak dilengkapi dengan tanda pendaftaran kapal. Diduga pemilik kapal mengubah status hukum kapal tersebut untuk mengelabui petugas.
"Kapal dengan lambung dan anjungan berwarna coklat kayu, berlayar dari Batu Pahat Malaysia menuju Sungai Guntung Tanjung Balai Karimun. Saat ini kapal-kapal itu berada di Dermaga Yos Sudarso, Markas Lantamal IV," katanya.
Irawan menegaskan jajaran Lantamal IV berkomitmen untuk memberantas setiap bentuk tindak kejahatan di wilayah perairan Kepri, termasuk penyeludupan dan perampokan.
Tim WFQR, tegasnya tidak akan pernah memberikan ruang gerak bagi para penyelundup. "Lantamal IV tidak akan pernah berpuas diri dengan apa yang telah dicapai selama ini, untuk itu setiap jengkal wilayah perairan Kepri akan selalu kami jaga karena hal itu memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Lantamal IV," ucapnya.
Irawan memperingatkan para penyelundup untuk segera menghentikan kegiatan ilegal yang nyata-nyata merusak sendi-sendi perekonomian bangsa. "Jangan pernah mengorbankan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara hanya untuk memperoleh keuntungan pribadi," ujarnya.