REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jutaan warga Jawa Barat hingga kini belum terlindungi layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional V Jabar Mohammad Edison menyebutkan, hingga akhir Maret 2017, warga yang terlindungi BPJS sebanyak 29.126.582 orang. Mereka tersebar di 22 kota/kabupaten di Jawa Barat.
"Itu berarti, cakupan JKN tersebut setara dengan 69 persen warga Jawa Barat, minus lima daerah yang masuk wilayah Divisi Regional DKI Jakarta," kata Edison seusai Rapat Kerja Kesehatan Daerah Kota Cirebon, di salah satu hotel di Kota Cirebon, Selasa (4/4).
Sedangkan yang belum masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ada hampir 13 juta warga Jawa Barat, minus Bogor, Depok dan Bekasi.
Untuk memperluas cakupan pelayanan JKN sejumlah upaya telah dilakukan. Di antaranya dengan cara sosialisasi dan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah serta institusi di bawahnya.
Sementara itu, dalam rapat kerja yang dibuka Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis itu mengambil tema "Sinergi Antarstakeholder Kota Cirebon untuk Mewujudkan Indonesia Sehat dan Cirebon Kota Sehat dengan Pendekatan Keluarga". Pembukaan raker itu diakhiri dengan penandatanganan naskah kerja sama antara BPJS Divre V Jabar dengan Pemkot Cirebon, serta sejumlah institusi di Pemkot Cirebon.
"Kerja sama BPJS Divre V Jabar dengan Pemkot Cirebon dan sejumlah institusinya kali ini merupakan salah satu upaya mencapai cakupan 100 persen pelayanan JKN di Kota Cirebon," terang Edison.
Saat ini, kata Edison, cakupan pelayanan BPJS Kesehatan di Kota Cirebon mencapai 23.967 jiwa. Jumlah itu setara 87,4 persen dari total jumlah penduduk di Kota Cirebon yang mencapai 324.794 jiwa.
"Cakupan JKN di Kota Cirebon ini tergolong tertinggi di Jabar," terang Edison.
Selain dengan Pemkot Cirebon, BPJS Kesehatan Divisi Regional V Jabar juga menjalin kerja sama juga dengan delapan instansi di Kota Cirebon. Yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah serta Badan Keuangan Daerah.