REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dengan membuat pengajian, ASI (48 tahun) melakukan penipuan kepada para jamaahnya. Ia menyarankan tiap jamaah untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai uang titipan dan uang amal.
"Uang yang harus diserahkan mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah," kata Kapolresta Tangerang Kombespol Asep Edi Suheri, Selasa (4/4).
ASI memulai pengajiannya pada November 2015 lalu di rumahnya, di Perum Bukit Cikasungka Blok EF 10/21 RT 006/011, Cikasungka, Solear, Kabupaten Tangerang, Banten. Rumah yang jadi tempat penangkapannya juga.
Pengikutnya, saat itu, sebanyak lima orang. Kemudian, delapan bulan setelahnya berlipat ganda menjadi lebih dari 130 orang. Berlipat ganda seperti uang yang ASI janjikan kepada para jamaahnya. ASI berkata, akan melipatgandakan uang tersebut sesuai dengan jumlah proposal yang para jamaah berikan kepadanya.
Sebelumnya, ASI juga menjanjikan akan memberikan bantuan modal kepada para jamaahnya. Dengan syarat memberikan uang 'titipan' atau dia sebut 'sodakoh' mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 7 juta. Dari uang itu, dia berjanji akan memberikan modal para jamaah untuk usaha, membeli mobil, motor, dan rumah.
Setelah para jamaah memberikan uangnya, ASI kemudian menyerahkan karung, kardus, dan amplop berisi daun kering. Semua itu ia berikan sebagai 'medium' penyerahan uang. "Menurut korban, ASI berkata daun-daun itu nantinya akan menjadi uang," ujarnya .
Uang yang tersangka kumpulkan itu ternyata digunakan untuk membeli operasional pengajian. Operasional seperti membeli motor, mobil, makan, dan minum. "Menurut pengakuan para korban, jumlah dana yang dikumpulkan dari jamaah mencapai Rp 1 miliar," kata Asep