Rabu 05 Apr 2017 10:15 WIB

Pengamat: Aksi 313 Lebih Menuntut Keadilan Dibanding Makar

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bayu Hermawan
Makar (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Makar (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik, Muchtar Effendi, mengatakan, aksi 313 lebih kepada persoalan menuntut keadilan. Muchtar menjelaskan, aksi 313 jauh dari maksud undang-undang makar, sebab hal tersebut merupakan tuntutan ditegakkannya hukum atas terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama.

"Ini lebih banyak persoalan keadilan," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/4).

Muchtar menjelaskan, jika dilihat dari hubungan antara masa aksi dan yang dituntut, hal tersebut merupakan sinergi dari kelompok oposisi masyarakat yang inginkan penegakan hukum.

"Ini tentang hubungan yang tidak sinergi dengan masyarakat madani dengan rezim kekuasaan," katanya.