Kamis 06 Apr 2017 10:30 WIB

PKH Ditargetkan Jangkau 10 Juta Penerima pada 2018

Rep: Kabul Astuti/ Red: Esthi Maharani
 Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Foto: ROL/Fakhtar K Lubis
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial menargetkan perluasan jangkauan penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari 6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2017 menjadi 10 juta KPM pada tahun 2018. Kemensos juga akan menyeleksi ribuan pemdamping PKH untuk mengawal jalannya distribusi bantuan ini.

Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/4), agar Kementerian Sosial mengawal dan memperluas jangkauan penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Jokowi menilai PKH merupakan salah satu upaya pemerintah yang efektif dalam membantu keluarga prasejahtera.

"Meningkatkan sasarannya dari 6 juta menjadi 10 juta KPM. Artinya, Kemensos harus mulai menyiapkannya sejak saat ini agar pada Februari 2018 bantuan tersebut dapat mulai disalurkan," kata Khofifah Indar Parawansa di Bangka Belitung, Rabu (5/3).

Untuk menuju 10 juta KPM pada 2018, Kemensos terus melakukan berbagai persiapan, di antaranya koordinasi dengan bank penyalur untuk PKH non tunai, pemetaan agen bank sesuai dengan pemetaan data KPM, anggaran, serta menyiapkan tenaga Pendamping PKH.