REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Saldi Isra sebagai hakim konstitusi baru menggantikan Patrialis Akbar yang diberhentikan lantaran tersangkut kasus korupsi. Dalam pemilihan tersebut, Saldi diketahui menempati peringkat pertama seleksi calon hakim MK.
Saldi menyisihkan calon lainnya yakni dosen Universitas Nusa Cendana Bernard L Tanya dan Wicipto Setiadi, pensiunan Kementerian Hukum dan HAM. Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengapresiasi pilihan Presiden Jokowi terhadap sosok Saldi Isra. Ia sendiri menilai sosok Saldi telah teruji dan mumpuni dalam hal ketatanegaraan.
Sehingga, kata Nasir, Saldi dinilai tepat untuk mengisi kekosongan satu kursi hakim konstitusi. "Dia mumpuni, tesis serta disertasinya juga membahasa soal ketatanegaraan. Saldi seorang akademis yang peka dan bertanggungjawab dengan lingkungan di sekitarnya," kata Nasir melalui pesan singkatnya pada Sabtu (8/4).
Tak hanya ia, anggota DPR dari Fraksi PKS tersebut menilai sosok Saldi juga sederhana dalam kehidupannya. "Saya pribadi sudah mengenal beliau sejak 10 tahun yang lalu dan integritasnya tetap terjaga," ujarnya.
Karena itu, ia berharap agar jika sudah dilantik menjadi hakim konstitusi Saldi bisa menjaga integritasnya dan mampu memberikan pendapat pendapat ketatanegaraan yang menjaga konstitusi kita dari pemikiran liberal. "Selamat untuk Profesor Saldi dan Jokowi telah memilih orang yang tepat," katanya.