Selasa 11 Apr 2017 13:51 WIB

Saldi Isra Diharap Kembalikan Muruah MK

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Angga Indrawan
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru Saldi Isra (kiri) berjabat tangan dengan Ketua MK Arief Hidayat usai pelantikan hakim MK di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru Saldi Isra (kiri) berjabat tangan dengan Ketua MK Arief Hidayat usai pelantikan hakim MK di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat berharap energi baru bagi MK pascapelantikan Saldi Isra. Dengan kehadiran Saldi Isra sebagai hakim konstitusi yang baru, diharapkan menjadi darah segar bagi Mahkamah Konstitusi.

"Dari Pak Saldi kita harap ada akselerasi upaya untuk mengembalikan muruah MK segera diwujudkan," kata Arief usai mengikuti pelantikan Saldi Isra di Istana Negara, Selasa (11/4).

Arief menuturkan, dirinya tidak melihat bahwa Saldi merupakan hakim muda. Dengan kedudukan yang sama sebagai hakim konstitusi, maka semua memiliki hak dan kewajiban yang sama. Artinya kedudukan semua hakim adalah sederajat.

Menurut Arief, dengan kehadiran Saldi di tubuh MK, semua permohonan uji materi yang masuk akan lebih cepat diproses. Sejauh ini MK telah memutus lima perkara terkait dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

Sebelumnya, Saldi menuturkan, meski dia dipilih langsung untuk mewakilkan pemerintahan di mahakamah konstitusi, dirinya tetap akan mengedepankan independesi sebagai seorang pakar tata negara. "Saya akan tetap  mempertahankan independensi," kata Saldi usai dilantik, Selasa (11/4).

Independesi tersebut bisa terlihat dari berbagai tulisan yang umumnya tetap kritis terhadap pemerintahan. Sehingga, jika pemerintah atau instansi lain memerlukan pendapatanya, Saldi tetap akan memberikan pemahaman dengan keilmuan yang dimiliki tanpa merusak independensi yang dibangun sejak lama.

Saldi akan menjadi hakim konstitusi yang paling muda di antara hakim lainnya dalam tubuh Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, Saldi menyebut bahwa hal tersebut tak menjadi persoalan. Sebab pada umumnya semua hakim konstitusi yang ada di MK sudah tidak asing, karena seringnya interaksi antara Saldi dengan para hakim MK.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement