REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meminta pemerintah tidak basa-basi menyelesaikan kasus penyiraman air keras pada penyidik KPK, Novel Baswedan pada Selasa (11/4). Menurutnya, pemerintah bukan lagi sekadar mengatakan akan menuntaskan teror terhadap KPK dan pegawainya.
"Sekarang ini sudah tidak saatnya lagi untuk berbasa-basi, jadi harus benar-benar tuntas. Harus tim gabungan," tutur dia saat memberikan keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (11/4).
Menurut Busyro, Presiden Joko Widodo perlu segera membentuk tim gabungan dengan meneken Surat Keputusan (SK) presiden. Tim gabungan ini, lanjut dia, terdiri dari unsur Polri, KPK, dan masyarakat sipil. Nantinya, antarunsur ini pun saling mengawasi dan mengontrol.
"Tidak ada yang lain kecuali presiden selaku panglima tertinggi TNI-Polri perlu bikin tim, dengan SK presiden. Kita tunggu bersama Jokowi untuk kasus ini," ucap dia.
Ia menilai aksi tersebut tak hanya menghambat proses penegakan hukum tetapi juga tindakan teror. "Upaya ini bukan saja obstraction of justice (penghambat proses penegakan hukum), tapi lebih dari itu memang bandit-bandit koruptor ini dominan dengan melakukan tindakan-tindakan terrorizing di lapangan dan ini sudah kasat mata," kata dia