REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar, mengingatkan pemerintah utamanya kepolisian untuk serius menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sebab, menurut dia, peristiwa tersebut merupakan teror yang tidak kalah dahsyatnya dengan yang selama ini ditangani Densus 88.
"Kepada pemerintah, utamanya kepolisian, khususnya Densus 88, kiranya kejadian ini (penyiraman air keras terhadap Novel) tidak kalah dasyatnya dari serangan teror yang selama ini ditangani," kata Fickar kepada Republika.co.id, Rabu (12/4).
Teror tersebut disebut tidak kalah dahsyat dengan apa yang ditangani Densus 88 karena, kata dia, pasti dilakukan oleh para koruptor dan anteknya dari segala organisasi. Para pelaku teror tersebut menurutnya adalah musuh dalam selimut yang akan membangkrutkan negara.
"Karena teror ini pasti dilakukan oleh para koruptor dan antek-anteknya berada di segala organisasi. Mereka merupakan musuh dalam selimut yang akan merusak dan membangkrutkan keuangan negara dari dalam. Pada waktunya akan membangkrutkan negara," kata Fickar.
Sebelumnya, pada Selasa (11/4) pukul 05.10 WIB, usai pulang dari masjid, Novel Baswedan disiram air keras di wajahnya. Kejadian tersebut berlokasi di Jalan Deposito, depan Masjid Al Ikhsan Rt 03 RW 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pelaku penyiraman berjumlah dua orang laki-laki tak dikenal yang menggunakan sepeda motor. Usai menyiram korban, pelaku melarikan diri.