Kamis 13 Apr 2017 13:41 WIB

Siti Aisyah Dikawal Ketat Saat Dibawa Ke Pengadilan

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Joko Sadewo
Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong-nam, yang berkewarganegaraan Indonesia.
Foto: EPA
Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong-nam, yang berkewarganegaraan Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, SEPANG -- Siti Aisyah, WNI di Malaysia, yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, dibawa ke Pengadilan Sepang, Kamis (13/4). Siti Aisyah dibawa ke pengadilan bersama dengan Doan Thi Huong, warga Vietnam yang didakwa dalam kasus yang sama.

Seperti dilansir Asia One, Kamis, (13/4), keduanya dibawa ke hadapan pengadilan pada pukul 09:00. Kasus ini dapat ditransfer ke Pengadilan Tinggi Shah Alam untuk diadili bersama.

Dua konvoi polisi mengawal Doan Thi Huong dan Siti Aisyah secara terpisah dan dengan sangat ketat. Mereka sampai di pengadilan sebelum pukul 08.00.

Mereka tiba beberapa menit secara terpisah. Kemudian langsung bergegas ke kompleks melalui pintu samping pengadilan.