REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI menilai peristiwa penembakan terhadap penumpang satu keluarga dalam sebuah mobil di Lubuklinggau, Sumatra Selatan, oleh anggota polisi adalah diskresi yang tidak cermat.
Komisi Hukum DPR itu akan menjadikan peristiwa penembakan tersebut sebagai bahan materi utama yang akan dipertanyakan dalam rapat kerja dengan Kapolri pekan depan.
"Komisi sudah menyepakati kebetulan minggu depan ada raker Komisi III dengan Kapolri. Itu akan jadi salah satu materi utama yang jadi pokok agenda raker," kata anggota DPR, Arsul Sani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/4).
Arsul Sani mengatakan, hingga saat ini Komisi III berpandangan diskresi yang dilakukan aparat kepolisian di lapangan dengan melihat sasaran menembak tidak tepat dan tidak pas. Menurut dia, kalau pun pengendara melarikan diri, bisa dilakukan upaya tanpa menembak di bagian vital.
"Kan bisa ditembak di ban atau bisa dikejar terlebih dahulu," katanya.
Sekjen PPP tersebut juga mengungkap penembakan yang berujung hilangnya satu orang itu menunjukkan ketidakprofesionalan penggunaan senjata api. Karenanya, ia meminta agar kepolisian dapat menjelaskan hal tersebut kepada Komisi III DPR.
"Apakah polisinya yang nembak sudah lama tak latihan menembak atau lama tak gunakan senjata. Itu antara lain, karena itu menunjukkan ketidakprofesionalan penggunaan senjata api. Paling tidak kalau dilihat dari foto-foto arah dan fokus tembakan," kata Arsul.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap juga meminta agar Polri membentuk tim independen untuk menginvestigasi kejadian tersebut. Menurut dia, perlu diketahui alasan hingga polisi melakukan tindakan tersebut.
"Saya nggak mau buru-buru berikan penilaian apakah itu sudah pas atau tidak sebelum benar-benar diketahui kejadian sebenarnya, jadi saya minta ada tim yang menyelidiki hal tersebut," kata Mulfachri.