Ahad 23 Apr 2017 19:06 WIB

Polri Masih Cari Saksi Kasus Penyiraman Novel

Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).
Foto: AP
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri didesak untuk segera mengungkap pelaku maupun motif dalam penyerangan terhadap Novel Baswedan pada Selasa (11/4) lalu. Apalagi hingga 12 hari setelah kejadian, Polri belum mampu mengungkap dua pelaku penyiraman air keras maupun otak dibalik penyerangan. Terkait hal tersebut, polisi menegaskan timnya saat ini terus melakukan penyelidikan dan mendalami keterangan saksi.

"Polisi tetap melakukan penyelidikan dan mendalami keterangan-ketengan saksi dan mencari saksi-saksi lain siapa tahu ada masyarakat yang mengetahui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui pesan singkat pada Ahad (23/4).

Ia juga sebelumnya membantah jika polisi disebut tak serius dalam mengungkap penyerangan terhadap Novel tersebut. Menurutnya, polisi tidak bisa asal-asalan dalam menangkap pelaku tanpa didasarkan adanya alat bukti.

"Kita serius kita membentuk tim khusus kemudian mencari, memeriksa mengolah TKP, tentunya kan kita perlu saksi-saksi yang melihat siapa selama ini," ujarnya.

Sebelumnya desakan muncul salah satunya dari Aktivis Perempuan Antikorupsi yang juga mantan anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK Betti Alisjahbana. Ia meminta agar Presiden Joko Widodo memperkuat tim yang tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut. Hal ini karena hingga 12 hari pasca penyiraman air keras terhadap Novel, polisi belum juga mampu mengungkap pelaku dan motif di balik penyerangan tersebut.

"Untuk memperkuat tim yang melakukan penyelidikan ini, ambil tenaga-tenaga yang terbaik. Saya percaya bahwa Indonesia ini banyak orang-orang hebat. Baik di Polri baik di BNPT banyak kasus-kasus teror yang bisa diungkap dalam waktu yang cepat," kata Betti di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Ahad (23/4).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement