Jumat 28 Apr 2017 22:54 WIB

Babinsa Kodim Medan Amankan 4 Ribu Butir Ekstasi dan 1 Kg Sabu

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi (ilustrasi).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Prajurit Kodim 0201/BS Medan mengamankan 4.000 butir ekstasi dan 1 kilogram sabu. Sayangnya, pelaku yang membawa barang haram ini tidak berhasil ditangkap.

Dandim 0201/BS Kolonel Inf ‎Bambang Herqutanto mengatakan, narkoba tersebut diamankan di SPBU Jl Rajawali, Medan Sunggal, Medan, Kamis (27/4), petang. Pengungkapan itu berawal saat anggota Babinsa Koramil 06 Kodim 0201/BS Serda Agus Gunawan menerima laporan‎ masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.

"Mendapatkan laporan itu, petugas kami melaksanakan pengamatan di lokasi yang dimaksud," kata Bambang, Jumat (28/4).

Saat melakukan pengamatan dan pengintaian di SPBU itulah, Serda Agus Gunawan melihat dua pemuda yang menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa dilengkapi plat nomor polisi. Dua orang ini membawa bungkusan plastik berwarna hitam yang diduga narkoba.

Sayangnya, melihat keberadaan petugas TNI, dua orang tersebut langsung melarikan diri. Agus pun mengejar kedua pelaku yang belum diketahui identitasnya. Namun, karena melaju kencang,‎ petugas tidak berhasil meringkus keduanya.

Dia lalu kembali ke lokasi untuk mengecek barang yang diletakkan pelaku di dekat mesin ATM di SPBU tersebut. Setelah dibuka, petugas menemukan 1 kilogram sabu dan 4.000 pil ekstasi di dalam plastik tersebut. "Anggota kami lalu melaporkan hal tersebut kepada pimpinan dan barang itu dibawa ke ke Kodim untuk ditindaklanjuti," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, hingga saat ini, kedua pelaku masih dikejar. Sementara barang bukti narkoba tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan di Kodam I/Bukit Barisan dan kemudian diserahkan ke BNNP Sumut. "Akan kami serahkan barang ini ke BNN Provinsi Sumut untuk diproses lebih lanjut," ujar dia.

Bambang mengatakan, sabu tersebut dibungkus dengan kemasan teh hijau dengan tulisan Cina. Kemasan yang sama, lanjutnya, sering ditemukan dalam pengungkapan-pengungkapan yang dilakukan polisi.

Dia mengimbau masyarakat untuk membantu TNI/Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memerangi narkoba di kota Medan. "Kami apresiasi tindakan masyarakat yang menolak peredaran narkoba dengan mencanangkan kampung bebas narkoba dan kami, Kodim 02/01 BS terbuka 24 jam untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama masalah narkoba," kata Bambang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement