REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan, pihaknya akan berusaha keras menjegal hak angket terhadap KPK. Zulkifli mengatakan sebagai langkah awal, Fraksi PAN tidak akan mengirimkan anggotanya dalam Pansus Angket.
Zulkifli menilai, hak angket akan bermuara pada pelemahan KPK. Padahal, saat ini KPK perlu didukung untuk mengusut tuntas kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Selain itu, KPK juga perlu didukung untuk menuntaskan kasus BLBI
Meski demikian, pihaknya juga mempertimbangkan untuk menempatkan anggotanya dalam pansus angket tersebut. Menurutnya apabila dengan tidak mengirimkan anggotanya pada Pansus Angket bisa membatalkan Hak Angket KPK maka PAN tidak akan mengirimnya. Namun jika itu tidak bisa menyelesaikan masalah, terpaksa pihaknya akan mengirim anggotanya untuk masuk Pansus Angket.
"Kalau memang tidak mengirim (perwakilan) bisa menyelesaikan masalah, ya kami tidak kirim. Kalau tidak menyelesaikan masalah, ya kita tarung di dalam. Jadi langkah awal kita tolak, nanti kita lihat perkembangan selanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya, Hak Angket KPK diusulkan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR RI kepada KPK. Hak Angket tersebut berkaitan dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek KTP El di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu. Mereka (Komisi III DPR RI), beralasannya, dalam persidangan disebutkan, politikus Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III DPR RI.