Rabu 03 May 2017 06:32 WIB

Denmark Larang Masuk Lima Ulama dan Seorang Pastur 'Penyebar Kebencian'

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Agus Yulianto
Muslimah Denmark (ilustrasi)
Foto: cbslife.dk
Muslimah Denmark (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOPENHAGEN – Pemerintah Denmark melarang lima orang ulama dan seorang pastur memasuki negaranya, Selasa (2/5). Mereka dilarang memasuki negara tersebut karena dianggap kerap menyebarkan kebencian dalam khutbah-khutbahnya.

Menteri Imigrasi Denmark Inger Stojberg mengatakan, tahun lalu, negaranya telah menerbitkan undang-undang terkait hal ini. Dalam undang-undang tersebut, pemerintah Denmark dimungkinkan untuk melarang tokoh agama asing yang dianggap membahayakan keamanan publik memasuki negaranya.

“Pemerintah tidak akan menerima bahwa pengkhotbah kebencian datang ke Denmark untuk mengakabarkan kebencian kepada masyarakat kita dan mengindoktrinasi orang lain untuk melakukan tindak kekerasan, menyebarkan gagasan kekhalifahan dan pada umumnya merongrong nilai-nilai fundamental kita,” tutur Stojberg.

Adapun kelima ulama yang dilarang menginjakkan kakinya di Denmark yakni Kamal El-Mekki dari Amerika Serikat, Bilal Philips dari Jamaika namun tinggal di Qatar, Mohammad al-Arifi dan Salman al-Quda dari Arab Saudi, dan Mohammad Rateb al-Nablusi dari Suriah. Sedangkan pastur yang dilarang memasuki Denmark adalah Terry Jones. Ia merupakan pendeta Kristen evangelis asal Florida, Amerika Serikat, yang pada 2010 lalu pernah menyatakan akan membakar salinan Alquran.

Sejak 2005 lalu, Denmark telah menjadi sasaran serangan teror kelompok ekstremis. Hal itu terjadi setelah salah satu surat kabar Denmark menerbitkan kartun Nabi Muhammad SAW. Kartun yang dianggap melecehkan dan menghina Nabi itu dikecam oleh berbagai negara dan komunitas Muslim di Eropa.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement