REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Dewan Eksekutif Badan Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) telah mengeluarkan sebuah resolusi yang mengkritik okupasi Israel di Yerusalem dan Jalur Gaza. Resolusi ini mendapat apresiasi dari Palestina karena dianggap sebagai langkah maju dan kemenangan bagi hukum internasional.
Juru bicara UNESCO mengatakan dalam resolusi tersebut juga digambarkan bahwa Yerusalem adalah daerah yang 'diduduki'. "Dan (resolusi) menyatakan kedaulatan Israel atas kota tersebut (Yerusalem) batal demi hukum," katanya seperti dilaporkan laman Aljazirah, Rabu (3/5).
Resolusi tersebut, kata dia, didukung oleh 22 negara anggota. Sedangkan Amerika Serikat (AS), Jerman, Italia, dan tujuh anggota dewan lainnya menolak resolusi tersebut. Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Malki menyambut baik hasil voting anggota UNESCO tersebut.
"Dunia telah memilih untuk berdiri di sisi apa yang benar dalam menghadapi ketidakadilan, pendudukan, dan kebijakan-kebijakan ilegal Israel," ujarnya.
Dengan resolusi tersebut, Palestina, kata Malki, akan terus berupaya melindungi warisan di tanah-tanah yang dikuasai Israel. "Kami akan membela dan mempertahankan warisan dan budaya kita serta masa lalu dan masa depan kita," katanya.
Ia juga tak ragu untuk menghadapi kampanye-kampanye penghancuran yang diserukan Israel. "Dipersenjatai dengan hukum internasional dan kehendak rakyat Palestina, kita pasti mampu menciptakan masa depan yang bebas dari pendudukan (Israel)," ucap Malki.
Pemimpin Inisitaif Palestina Mustafa Barghouti juga mengapresiasi resolusi terbaru UNESCO. Menurutnya, ini merupakan secercah kesuksesan untuk rakyat Palestina. "Kami mengerti bahwa kami sedang berjuang menghadapi kekuatan besar (Israel) yang didukung banyak negara, termasuk AS. Dan kami tahu keberhasilan kami bersifat kumulatif, selangkah demi selangkah, batu demi batu," ujar Barghouti.
Ia juga sadar bahwa resolusi ini tidak akan langsung mengubah nasib Palestina. "Tapi ini tentu saja satu langkah maju," kata Barghouti.
Negara-negara yang mengajukan resolusi ini kepada UNESCO adalah Aljazair, Oman, Lebanon, Mesir, Maroko, Qatar, dan Sudan. Berbeda dengan resolusi sebelumnya yang lebih moderat, resolusi terbaru UNESCO ini dengan tegas mengkritik Israel. Tidak hanya terkait pendudukan mereka di Yerusalem, tetapi juga blokade di Jalur Gaza.
Dengan resolusi terbaru UNESCO, Israel kembali diserukan untuk menghentikan proyek penggalian terowongan dan konstruksi lainnya yang terus dilakukan di Yerusalem Timur. Sebab rakyat Palestina mendambakan daerah tersebut untuk menjadi ibukota mereka di masa mendatang.
Sebelumnya, pendudukan Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, dianggap ilegal bila merujuk kepada hukum internasional. Kendati demikian, Israel tak memiliki iktikad untuk menghentikan pendudukan dan okupasi. Bahkan menurut laporan lembaga hak asasi manusia Israel, B'Tselem, sudah lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di permukiman Yahudi di Tepi Barat.