Rabu 03 May 2017 17:42 WIB

Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan, Fahri: Saya Curiga LSM Kongkalikong

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
 Aktivis koalisi masyarakat sipil melakukan teatrikal dengan menggunakan topeng Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang tengah memukul palu saat menggelar konferensi pers di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Rabu (3/5).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Aktivis koalisi masyarakat sipil melakukan teatrikal dengan menggunakan topeng Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang tengah memukul palu saat menggelar konferensi pers di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Rabu (3/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tak mempersoalkan jika dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR oleh koalisi masyarakat sipil atas persetujuan hak angket kepada KPK yang ia putuskan dalam rapat paripurna DPR RI Jumat (3/5) pekan lalu.

"Nggak apa-apa, itu kan hak semua orang. Semua orang boleh menggunakan haknya tapi semua penggunaan hak kita itu menunjukan siapa kita," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta pada Rabu (3/5).

Fahri pun menyebut pelaporan tersebut bagian yang tak terpisah dari sistem demokrasi. Namun, kata dia, pelaporan tersebut patut dipertanyakan mengingat tujuan dari hak angket tersebut untuk mengawasi peran lembaga yang menggunakan anggaran negara, dalam hal ini KPK.

Semestinya koalisi masyarakat sipil atau lembaga swadaya masyarakat mendukung DPR untuk mengawasi lembaga yang diduga menyimpang. "Kalau saya dianggap menghalang-halangi itu yang merasa terhalangi siapa? Kenapa saya kritik KPK, eh LSM (laporkan saya) saya curiga LSM ini kongkalikong," kata Fahri.

Karena itu, jika Pansus Angket terlaksana ia akan membuka semua relasi yang tidak sehat masyarakat sipil terkait korupsi dan KPK. Menurut Fahri, saat ini tercipta pola relasi yang tidak sehat di masyarakat soal pencitraan korupsi

"Nanti saya sendiri kalau diundang dan diperiksa hak angket saya ingin membuka satu pola relasi yang tidak sehat yang tercipta di dalam masyarakat kita yang menjadi tidak rasional, menjadi mitos dan keluar dari jalur hukum," kata Fahri.

"Nanti saya bisa ungkapkan siapa saja yang mendapatkan dana dan setiap hari memuji KPK, saya tahu dan ada datanya, termasuk orang-orang yang membatasi kebebasan," katanya menambahkan.

Baca juga, MAKI Laporkan Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI oleh organisasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Hal ini terkait rapat paripurna DPR RI pengambilan persetujuan hak angket DPR tentang kinerja KPK pada Jumat (28/4).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai pimpinan rapat paripurna dalam hal Fahri Hamzah tidak sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Bahkan menurutnya, diduga melanggar dan menabrak mekanisme yang berlaku.

"Untuk itu MAKI hendak menyampaikan laporkan dugaan pelanggaran kode etik Peraturan DPR Nomor HYPERLINK "geo:0,0?q=1 Tahun 2015 terhadap teradu utama Fahri" 1 Tahun 2015 terhadap teradu utama Fahri Hamzah selaku Ketua Sidang Rapat Paripurna dan turut teradu lainnya Setya Novanto, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan selaku Wakil Sidang Rapat Paripurna," ujar Boyamin di gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/5).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement