REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sejumlah perwakilan dari Aliansi Umat Islam (AUI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengikuti Aksi Simpatik 55 yang memiliki agenda menuntut penegakan hukum dalam proses sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ketua AUI NTB Deddi AZ mengatakan, massa aksi yang berangkat dari NTB pada Aksi 55 ini tidak sebanyak pada Aksi Bela Islam terdahulu.
Kendati begitu, hal ini tidak mengurangi semangat AUI NTB dalam menyuarakan keadilan dalam proses penegakan hukum. "Ada yang berangkat (Aksi 55) sekitar 10 orang," ujar Deddi kepada Republika.co.id di Mataram, NTB, Jumat (5/5).
Deddi menambahkan, keberangkatan massa aksi dari NTB melalui beberapa tahap dengan menggunakan pesawat. AUI NTB menuntut Ahok segera dipenjara karena telah menistakan Agama Islam atas komentarnya. "Tuntutan kita jelas, penjarakan Ahok tidak kurang dari lima tahun, beri efek jera kepada penista agama," ungkap Deddy.
Menurut Deddi, tuntutan ini agar menjadi pelajaran bagi orang lain agar tidak melecehkan agama dan kepercayaan orang lain dalam menjaga kehidupan berbangsa. "Sudah banyak kita temukan penista-penista baru bermunculan di media sosial," kata Deddy menambahkan.