Ahad 07 May 2017 08:32 WIB

Kaum Wanita Berunjuk Rasa tentang Presiden Venezuela

Puluhan ribu wanita melakukan unjuk rasa terkait situasi politik di Karakas, Venezuela, (6/5).
Foto: AP
Puluhan ribu wanita melakukan unjuk rasa terkait situasi politik di Karakas, Venezuela, (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAKAS -- Puluhan ribu wanita yang mengenakan baju putih dan meneriakkan "kemerdekaan!" menentang Presiden Venezuela Nicolas Maduro dengan berunjuk rasa pada Sabtu (6/5), memberikan bunga mawar kepada pasukan keamanan yang menghalangi jalan mereka.

Inilah unjuk rasa kaum wanita paling akhir. Protes-protes berlangsung di sebagian besar kota-kota besar di seantero penghasil minyak Amerika Selatan itu selama lima pekan, menentang Presiden Maduro yang para penentang sebutnya diktator dan membuat ekonomi negara menjadi rusak.

Di Karakas, para pengunjuk rasa menyanyikan lagi kebangsaan dan meneriakkan "Kami ingin pemilihan!". Mereka dihentikan di berbagai titik oleh polisi wanita dan tentara Pengawal Nasional yang berkendaraan mobil-mobil lapis baja.

Kubu oposisi, yang memiliki dukungan mayoritas di Venezuela setelah bertahun-tahun menjadi bayang-bayang Partai Sosialis yang sedang berkuasa, menuntut pemilihan yang ditunda akan diadakan dan pemilihan presiden 2018 akan tetap dilanjutkan. Mereka juga menginginkan pemerintah membebaskan sejumlah pegiat yang ditahan, mengizinkan bantuan kemanusiaan dari luar negeri untuk meringankan krisis ekonomi yang parah, dan menghormati kemerdekaan lembaga legislatif. Di lembaga itu oposisi meraih suara mayoritas pada 2015.

Menyinggung vadalisme dan kekerasan yang dilakukan pengunjuk rasa muda dan bertopeng, Maduro mengatakan oposisi berusaha ingin melakukan kudeta dengan bantuan Amerika Serikat dan melakukan aksi-aksi teroris dan pembunuhan.

Dalam menanggapi krisis, pengganti Hugo Chaves yang berusia 54 tahun itu membentuk sebuah badan super bernama "majelis konstituen" dengan kekuasaan unuk mengamandemen konstitusi, menggoncang kekuatan-kekuatan publik, berpotensi mengganti badan pembuat undang-undang.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement