Rabu 10 May 2017 16:51 WIB

Fadli Zon Kunjungi Lapas Gunung Sindur

Rep: Taufiq Alamsyah Nanda/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon (baju putih) usai melakukan kunjungan kerja ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/5).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon (baju putih) usai melakukan kunjungan kerja ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon melakukan kunjungan kerja ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Pada kunjungannya Rabu (10/5) sore, beliau datang seorang diri tanpa anggota DPR RI lainnya. Dalam sambutannya, Fadli Zon mengatakan bahwa kedatangannya adalah untuk melaksanakan tugas DPR. Yaitu fungsi pengawasan.

"Ini bagian dari DPR dalam rangka kunjungan lapangan. Saya ingin melihat kondisi lapas, agar tidak ada informasi simpang siur," jelas Fadli Zon.

Kasus kelebihan kapasitas lapas yang belakangan terjadi di beberapa tempat menjadi hal yang ditekankan Fadli Zon. Namun Fadli memuji kondisi lapas Gunung Sindur yang dianggapnya sudah cukup baik. "Saya kira di lapas Gunung Sindur tidak ada kelebihan kapasitas, ini yang membedakan dengan lapas-lapas lain. Artinya manajemennya sudah cukup baik." tegas Fadli Zon.

Fadli Zon keluar dari ruang tahanan lapas Gunung Sindur, usai kunjungi warga binaan, Bogor, Rabu (10/5). Foto: Taufiq Alamsyah Nanda/Republika

Selain jajaran pejabat lapas, turut hadir pula unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspicam) Kecamatan Gunung Sindur.  Dalam sambutannya, Iwan Setiawan, pejabat lapas Gunung Sindur menyampaikan profil lapas. Di antaranya adalah sejarah singkat lapas, fasilitas, pelayananan dan kegiatan yang dilakukan.

Menurut penjelasan Iwan Setiawan, lapas yang memiliki luas 3,5 hektar ini memiliki 48 warga binaan. Sedangkan pegawai sebanyak 48 orang. Serta regu pengamanan 15 orang dengan dibagi 3 regu.

Terdapat empat blok hunian di lapas. Satu blok khusus tahanan bandar narkoba, dua blok untuk kejahatan umum dan satu blok dipersiapkan untuk tahanan tindak pidana korupsi.

Di lapas ini terdapat Abu Bakar Ba'asyir, terpidana kasus terorisme. Selain itu juga ada Gayus Tambunan, terpidana kasus korupsi. Saat Fadli Zon mengunjungi ruang tahanan, awak media dilarang ikut masuk. Sampai berita ini diturunkan, Fadli Zon beserta rombongan lapas masih berada di dalam ruang tahanan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement