REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Sinkronisasi, Sudirman Said mengatakan, tim yang dipimpinnya hanya bertugas untuk menerjemahkan secara teknis 23 janji kerja Anies-Sandi. Dia menegaskan, Tim Sinkronisasi tidak diberi tugas untuk mengevaluasi dan memberhentikan pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI.
"Tidak ada tugas untuk me-review staf, me-review para pejabat di SKPD. Tugas kami fokus pada soal program dan program itu kemudian jadi guidance supaya pada Oktober bisa kerja dengan kecepatan penuh," kata dia di Rumah Partisipasi Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/5).
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini mengatakan, Tim Sinkronisasi bertugas merinci secara detail janji kerja Anies-Sandi agar bisa langsung diimplementasikan, terhitung sejak pelantikan Oktober mendatang. Hasil kerja tim akan jadi pedoman bagi Anies-Sandi dalam menjalankan tugasnya sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Sudirman menambahkan, Tim Sinkronisasi butuh keterbukaan dan kerja sama yang baik dengan SKPD di bawah Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat. Dia berharap, gubernur dan wakil gubernur terpilih bisa bertemu dengan Djarot untuk membicarakan hal tersebut secara formal. Tim Sinkronisasi, kata dia, nantinya juga akan bertemu SKPD untuk berbicara terkait hal yang lebih teknis.
"Pada waktunya berkomunikasi dengan SKPD untuk mendapat informasi bagaimana proses penyusunan dokumen-dokumen. Di situlah nanti terjadi integrasi apa yang bisa kita masukkan dalam proses yang sedang dikerjakan oleh seluruh instansi pemerintah DKI," ujar dia.