REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kooperatif dalam proses hukum. Ia pun mengaku prihatan karena yang bersangkutan memilih keluar negeri dan mankir dari panggilan polisi.
"Saya prihatin saja, sebagai WNI yang baik harusnya patuh pada hukum," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (16/5).
Eva mengatakan, seharusnya Habib Rizieq bersikap kooperatif dalam proses hukum, karena prosesnya pun terbuka. Maka yang bersangkutan, kata Eva, bisa membela diri dengan menyajikan data pendukung untuk membantah tuduhan jika memang Rizieq benar.
"Kebenaran kan harus ditegakkan, jika beliau lari kan yang rugi beliau sendiri dan para pengikutnya bahwa tuduhan tersebut benar adanya," tegas Eva yang juga anggota DPR RI.
Habib Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penyebaran percakapan dan foto bermuatan pornografi. Sebelumnya, kepolisian sudah memanggil Habib Rizieq pada Selasa (25/4). Tapi dikabarkan dia sedang berada di Makkah, Arab Saudi.
Lalu pemanggilan kedua pada Rabu (10/5), Habib Rizieq masih mangkir. Terakhir, pemanggilan ketiga pada Senin (15/5) yang lagi-lagi dia mangkir karena masih di Makkah.