REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Seorang narapidana kasus pencurian dengan kekerasan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas 2A Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Namun, setelah enam jam kabur, napi ditangkap kembali oleh tim gabungan dari Polres dan pihak Lapas Serta Polsek Pabuaran Cirebon.
"Sekitar pukul 17.30 WIB telah dilakukan penangkapan kembali terhadap narapidana yang sempat kabur," kata Kapolres Kuningan AKBP Syahduddi di Kuningan, Selasa (16/5).
Narapidana yang melarikan diri atas nama Wahyudi kabur pada hari Selasa (16/5) sekitar jam 11.30 WIB, setelah enam jam lamanya tim gabungan Sat Reskrim Polres Kuningan, Lapas dan Polsek Pabuaran Cirebon berhasil menangkapnya.
"Yang bersangkutan ditangkap di rumah pamannya daerah Dusun Sukadana RT 01 RW 04 Desa Pabuaran Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon," tuturnya.
Dia mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana narapidana berhasil kabur hanya dengan menggunakan sarung dan kayu. Namun jajaran Polres Kuningan sudah datang ke TKP untuk menyelidiki aksi narapidana kabur tersebut.
Sementara itu dari informasi bahwa narapidana yang kabur itu terjerat kasus pencurian dengan kekerasan dan saat kabur menggunakan kayu dan sarung. "Saat ini narapidana tersebut sudah dibawa oleh petugas menuju Lapas Kuningan," tambahnya.