REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Dua hari pascatertabraknya tiang jembatan Ampera yang membentang di atas sungai Musi, Rabu (17/5), jembatan yang menghubungkan kawasan hilir dan kawasan hulu Kota Palembang tersebut masih berdiri kokoh. Lalu lintas ratusan kendaraan juga masih berjalan lancar dan aman.
Tiang jembatan Ampera, Rabu lalu tertabrak tongkang pengangkut batubara, bernomor TB-Tanjung Buyut 2-212 Palembang (ARK 04, GT 3346 No 501/Ab 2013 Baru No 3286 /L). Pascatabrakan oleh tongkang tersebut, Wali Kota Palembang Harnojoyo telah menurunkan tim untuk melakukan investigas. “Sesuai dengan peraturan daerah, kapasitas muatan apa pun yang melayari sungai Musi dan melewati bawah jembatan Ampera tidak boleh lebih dari delapan meter. Beban muatan juga tidak boleh lebih dari 7.500 ton,” katanya. Wali Kota Palembang juga telah memanggil manajemen PT Pelindo II cabang Palembang.
Adapun kronologis peristiwa tabrakan tersebut menurut penjelasan Kasat Pol Air Polresta Palembang Kompol Christoper Panjaitan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi awak kapal tug boat memperoleh keterangan, penyebab tabrakan itu karena mesin dan baling-baling tug boat pemandu mengalami kerusakan. Akibatmya, tongkang terbawa arus dan menabrak tiang jembatan Ampera.
Akibat tabrakan tersebut, BUMN tambang batu bara PT Bukit Asam (PTBA) Tbk dituding sebagai pemilik batu bara tersebut. Tudingan dan pemberitaan di media membuat manajemen PTBA bereaksi.
"PTBA bukan pemilik batu bara dan kapal tongkang yang menabrak tiang jembatan Ampera tersebut. Atas pemberitaan sejumlah media cetak, online dan elektronik kami sampaikan dan perlu diluruskan. Berita kapal tongkang penabrak tiang jembatan Ampera milik PTBA adalah tidak benar," kata Sekretaris Perusahaan PTBA Adib Ubaidillah.