REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Indonesia telah menahan lebih dari 140 pria dalam penggerebakan 'pesta seks' kaum Gay di Kelapa Gading, Jakarta, Ahad (22/5). Media Inggris, BBC, menyebut, mereka yang ditahan di antaranya adalah seorang warga Inggris. Ada juga seorang warga negara Singapura. Para peserta dilaporkan wajib membayar Rp 185 ribu jika ingin mengikuti kegiatan tersebut.
Sebelumnya Petugas Polres Metro Jakarta Utara memeriksa 141 pria yang diduga saat menggelar pesta kaum sesama jenis (gay) di Rumah Toko (Ruko) Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15/03 Kelapa Gading Barat pada Ahad malam (21/5). "Sekarang masih pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Dwiyono di Jakarta, Senin (22/5).
Kombes Dwiyono mengatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi yang memimpin penggerebekan itu. Menurutnya, para pria yang diduga homoseksual itu menggelar pesta bertemakan "Event The Wild One".
Para pelaku menjalankan modus dengan cara tamu yang mengikuti kegiatan itu wajib membayar Rp 185 ribu dengan fasilitas dapat menggunakan fasilitas lantai satu untuk fitnes, lantai dua untuk pertunjukkan menari tanpa busana, dan lantai tiga untuk fasilitas spa para homoseksual.
Di lokasi, petugas mengamankan rekaman kamera tersembunyi, alat kontrasepsi (kondom), fotokopi izin usaha, uang tunai bernilai jutaan rupiah, kasur, iklan kegiatan, dan telepon seluler. Para pelaku dikenakan Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) dan atau Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi.