REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi para habaib, Rabithah Alawiyah mengutuk keras teror bom yang terjadi di Kampung Melayu. Organisasi yang berdiri sejak 1928 ini menilai aksi itu sebagai bentuk kejahatan yang mencederai kemanusiaan.
"Teror adalah bentuk kejahatan yang tidak dapat dibenarkan dari semua sudut pandang, terutama agama, apapun alasannya. Teror hanyalah tindakan bodoh yang bertujuan membuat ketakutan di masyarakat, yang sama sekali tidak memiliki manfaat positif dan sangat merugikan," kata Ketua Umum Rabithah Alawiyah, Habib Zen Bin Smith lewat keterangan persnya yang diterima Republika Online, pekan ini.
DPP Rabithah Alawiyah mengecam keras dan mengutuk aksi teror bom yang dilakukan menjelang hadirnya bulan suci Ramadhan tersebut. Rabithah juga menyatakan simpati yang mendalam terhadap para korban anggota masyarakat yang di antaranya juga adalah aparat kepolisian negara.
Di sisi lain, DPP Rabithah Alawiyah juga menaruh keprihatinan yang mendalam atas viralnya foto-foto di media sosial yang tidak pada tempatnya dan sangat tidak etis untuk disebarluaskan. "DPP Rabithah Alawiyah berharap agar kita dapat lebih bijak dan arif dalam membagi dan meneruskan informasi bergambar dari sebuah kejadian yang pada hakikatnya merupakan tragedi kemanusiaan. Sepatutnya kita berempati kepada mereka yang yang menjadi korban, sekalipun itu adalah pelaku kejahatan terkait," ujar Habib Zen.