REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Masa jabatan pengurus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2012-2017 hampir berakhir. Menyongsong akhir jabatan tersebut, pengurus DKPP melaporkan kinerjanya selama lima tahun kepada Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menyatakan, wakil presiden menyampaikan kepuasannya terhadap kinerja DKPP. "Wapres menyambut gembira laporan kami, kinerja DKPP diapresiasi. Beliau mengatakan, wah tidak terasa ya kok sudah lima tahun, cepat sekali," ujar Jimly di Kantor Wakil Presiden, Rabu (31/5).
Rencananya, DKPP juga akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk melaporkan kinerja selama lima tahun terakhir. Jimly berharap, DKPP bisa terus mengawal penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Selain itu, ke depan DKPP juga akan terus membina proses perbaikan integritas penyelenggaraan dan peserta pemilu. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
"Inilah peran yang dimainkan oleh DKPP selama lima tahun, mudah-mudahan bisa diteruskan," kata Jimly.
Terkait pergantian hakim DKPP periode selanjutnya, Jimly mengaku belum mengetahui. Dia mengatakan, ada tujuh orang calon pengurus DKPP dua di antaranya berasal dari KPU dan Bawaslu. Sedangkan, lima di antaranya berasal dari kalangan masyarakat. Dari lima calon pengurus tersebut, dua calon akan ditunjuk oleh presiden dan tiga lainnya akan dipilih oleh DPR.
"Untuk anggota DKPP berikutnya baru dua, dari KPU ada Hasyim Asari dan Dewi Peta Lulu dari Bawaslu. Mudah-mudahan sebelum tanggal 12 (Juni 2017) pelantikan di Istana itu bisa dijadwalkan sebagaimana mestinya," kata Jimly.