REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Kementerian Kesehatan menyeret dua mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yaitu Soetrisno Bachir dan Amien Rais. Bahkan Amien Rais disebut menerima aliran dana sebesar Rp 600 juta dari Soetrisno Bachir Foundation (SBF). Uang sebesar itu diduga ada kaitannya dengan korupsi penyediaan alat kesehatan X-ray dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Kemenkes.
"Sebetulnya sudah dalam proses di pengadilan dengan tersangkanya bu Fadhilah, kemudian yang disebut Soetrisno Bachir Foundation yang ketuanya saudara Nuki Syahrun dan sekretaris saudari Yurika yang kebetulan itu saudara istri saya, itu sudah menjadi saksi dan sudah dijelaskan di pengadilan," jelas Soetrisno Bachir, saat menghadiri acara buka puasa bersama di kediaman Zulkifli Hasan, Jakarta, Jumat (2/6).
Kemudian mengenai dana yang masuk ke SBF, Soetrisno menjelaskan sebetulnya dananya masuknya ke rekening Yurida. Karena, kata dia, SBF itu bukan yayasan melainkan hanya sebuah nama saja. Kalau dirinya melakukan kegiatan membantu yatim piatu membantu daerah banjir, maka menggunakan nama SBF itu. Jadi SBF tidak berbadan hukum.
"Lah apa-apa yang keluar dari situ kalau belanja sembako atau memberikan bantuan sarung dan lain-lain melalui ibu Yurika atau pun Nuki itu," tutur ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) itu.
Soetrisno melanjutkan, begitu juga saat dia membantu Amien Rais sejak tahun 1985-an. Maka artinya Amien mendapat bantuan atau aliran dana pribadi Soetrisno melalui SBF.
Sementara status SBF sendiri adalah swasta bukan pemerintah, termasuk pada tahun 2007 itu. Namun dia enggan menyebutkan total dana yang telah digelontorkan untuk membantu Amien Rais, dia khawatir dianggap riya.
"Jadi sebetulnya Pak Amien gak ada hubungannya. Kalau ditarik lagi ke sana itu yang dari mana, itu yang dari mana-mana khususnya yang itu kebanyakan dari zakat, infaq, dan Sodaqoh Soetrisno Bachir, itu masuk ke rekening ibu Yuri itu untuk kegiatan sosial," paparnya.
Maka dari itu dia menegaskan uang yang ada di rekening Nuki itu berasal dari Direktur Utama PT Mitra Medidua Andi Krisnamurti. Perusahaan itu merupakan pemasok alat kesehatan bagi PT Indofarma Tbk yang menjadi rekanan Kemenkes dalam pengadaan Alkes.
Sementara suami Nuki, Rizaganti Syahrun merupakan teman dari Andri. Kemudian aliran uang antara Indofarma dengan Mitra Medidua karena urusan utang.
“Itu uang pinjam-meminjam antara suami Bu Nuki dan Andi, sekitar Rp 750 juta dan itu sudah dikembalikan. Jadi, tidak ada urusannya SBF. Dana SBF itu dari saya sendiri," jelasnya.