Senin 05 Jun 2017 17:12 WIB

Emil Kecam Tindakan Intimidasi Terhadap Pengguna Internet

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
Foto: Mahmud Muhyidin
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan sejumlah pihak terhadap pengguna internet. Menurut Emil, hal ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera mendapat penanganan hukum. 

Karena, setiap tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan, apa pun alasannya. Terlebih, jika hal ini menimpa anak kecil yang belum memiliki mental stabil. "Ini dilarang, apalagi kalau korbannya anak-anak," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Bandung, Senin (5/6).

Emil mengajak semua pihak untuk menempuh jalan dialog jika menemukan setiap persoalan. Hal ini, sesuai dengan sila ke-empat Pancasila yang mengedepankan proses musyawarah. Oleh karena itu, Emil berharap kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus intimidasi ini. "Ini dilarang, jangan dilakukan. Diharapkan polisi segera melakukan tindakan," katanya.

Selain itu, Emil pun mengajak seluruh pengguna internet agar menggunakan media sosial dengan baik. Bahkan, penggunaan media sosial dengan bijak bisa mendatangkan hal-hal positif. Salah satunya saat Emil menggunakan media sosialnya untuk menggalang dana bagi korban banjir bandang di Garut, belum lama ini. Melalui akun media sosialnya seperti Instagram, Twitter, dan Facebook, Emil menggalang donasi dari pengikut akunnya itu.

"Alhamdulillah, jika sosmed digunakan positif, kita galang bantuan untuk sungai Cimanuk itu tidak susah. Terkumpul Rp 1,3 miliar dari netizen," katanya.

Dana yang terkumpul itu, kata dia, digunakan untuk membantu warga korban banjir seperti untuk pemenuhan pangan dan obat-obatan hingga pembangunan rumah tinggal baru. "Disebarkan untuk tanggap darurat, sembako, dan lain-lain. Sisanya kita bangun rumah yang baik," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement