Rabu 07 Jun 2017 11:02 WIB

Kejakgung Bakal Ekpose Berkas Firza Husain Hari Ini

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Firza Husein (tengah)
Foto: Antara/Galih Pradipta
Firza Husein (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik berkas perkara Firza Husain menyambangi Kejaksaan Agung untuk melakukan gelar perkara. Rencananya mereka nanti akan mengekspose berkas perkara Firza Husain dalam kasus chat yang diduga mengandung unsur pornografi itu.

"Insya Allah ya, belum ada perubahan rencana, kita siapkan hari ini," ujar Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).

Gelar perkara berkas tersebut kata dia, hanya dikhususnya berkas perkara milik Firza Husain. Penyidik membawa berkas ke Kejakgung dengan tujuan untuk mendapatkan masukkan yang lebih komprehensif.

"Untuk diteliti jaksa peneliti itu (berkas) sudah memenuhi syarat atau tidak untuk dibawa ke pengadilan, itu saja," terangnya.

Jika belum memenuhi syarat terang Noor, maka berkas tersebut harus dikembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Namun tambahnya, apakah berkas akan dipulangkan atau tidak tunggu saja hasil gelar perkara.

"Ini kan diekspos ya akan dapat masukan, setelah ini lah baru ambil sikap, pemulangan atau tidak," terang dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement