REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat melepas bertanggung jawab atas hasil Panitia Khusus (Pansus) Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demokrat bersikukuh tidak memutuskan wakilnya pada Pansus Angket KPK.
"Kepada masyarakat, Demokrat nggak bertanggung jawab kepada masyarakat. Kita konsisten nggak setuju ada pansus," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, Rabu (7/6).
Fraksi P-Demokrat tidak akan mengirimkan perwakilan ke Pansus Angket KPK sebagai penolakan DPR mengambil hak angket terhadap KPK. "Di Paripurna disampaikan sikap Demokrat tidak menyetujui. Insya allah kita konsisten untuk tak kirimkan anggota untuk pansus," ujar Agus.
Tanpa perwakilan, Fraksi Demokrat tidak ikut melakukan pekerjaan hingga mengambil keputusan Pansus Angket KPK. "Baik masalah pekerjanya, hasilnya, apapun yang diputuskan, Demokrat nggak ada di dalam keputusan tersebut," kata dia.
Agus menambahkan alasan Demokrat tetap ngotot tidak mengirimkan anggotanya ke Pansus Hak Angket KPK karena sejak awal mendukung penuh kinerja lembaga antirasuah tersebut. Karena itu, dia berharap Pansus tidak melemahkan kinerja KPK.
Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih sebagai Ketua Pansus Hak Angket KPK. Penunjukan Agun dilakukan dalam rapat yang berlangsung tertutup di ruang rapat pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, pada Rabu (7/6) siang WIB.
Dari 10 fraksi yang ada di DPR RI, hanya delapan fraksi yang mengirimkan perwakilannya. Mereka, yaitu Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, PPP, PKB, PAN dan Gerindra. PKS dan Demokrat yang menolak hak angket memilih untuk tetap tidak mengirim nama.