REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu Achmad Baidowi meminta partai mengedepankan sikap kompromi dalam lima isu krusial, Kamis (8/6) hari ini. Terutama pembahasan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
"Kami harapkan masing-masing fraksi ada kompromi. Mungkin yang agak alot terkait angka presidential threshold," harap anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Baidowi menyatakan sikap kompromi menjadi penting agar Pansus RUU Pemilu dapat mengambil keputusan melalui musyawarah mufakat. Dengan demikian, pengambilan keputusan tidak mengalami penundaan dan tidak berujung pada voting.
Pansus RUU Pemilu akan membahas lima isu krusial yang sempat tertunda pada Kamis (8/6) hari ini. Lima isu tersebut, yaitu ambang batas presiden, ambang batas parlemen, metode konversi suara, sistem pemilu, dan sebaran daerah pemilihan.
Dari lima isu itu, hanya ambang batas presiden yang masih dibahas oleh DPR. Fraksi-fraksi di parlemen belum menemui kata sepakat mengenai pemberlakuan presidential threshold.
Pembahasan isu lainnya sudah mencapai kata mufakat. Baidowi mengatakan empat isu lain bisa rampung dibahas karena adanya sikap kompromi. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mencontohkan fraksinya menunjukkan sikap kompromi dalam pembahasan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Awalnya, PPP mengusulkan usulkan angka ambang batas presiden sebesar 3,5 persen. "Kami bisa kompromi ke angka empat persen. Begitupun juga dengan isu lainnya, seperti alokasi kursi per dapil 3-10, sistem terbuka, metode kuota hare," ujar Baidowi.
Kendati pembahasan ambang batas presiden masih alot, Baidowi optimistis pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial dapat diselesaikan, Kamis (8/6) hari ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto mengatakan Partai Golkar, Nasdem, dan PDI Perjuangan tetap menginginkan pemberlakuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Tiga partai ini ingin penerapan ambang batas 20 persen. Tujuh parpol lainnya menginginkan presidential threshold ditiadakan atau nol persen.