REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengajukan usulan penambahan pagu anggaran sebesar Rp60 miliar, dalam alokasi tahun anggaran 2018 kepada Badan Anggaran DPR.
Wiranto mengatakan sebesar Rp 5 miliar dari pagu anggaran tersebut, digunanakan untuk menangani keseluruhan Ormas yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila. "Itu usulan. Untuk sosialisasinya, rapat-rapat, perjalanan dinasnya. Kita bukan membiayai ormasnya, tetapi pembubaran-pembubaran itu," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Kamis (8/6)
Sebab, Pemerintah tidak dapat memastikan jumlah ormas yang akan dibubarkan di masa mendatang. Hal ini karena, dari ratusan ribu ormas yang terus didata mana ormas yang bertentangan Pancasila, belum ada keputusan hukum lebih kuat.
"Pasti ada. Ratusan ribu itu kita harus cari data, fakta di lapangan yang nyata-nyata sudah bisa kita pastikan sudah bertentangan dengan Pancasila," katanya.
Ia juga menolak jika dikatakan pengajuan anggaran tersebut khusus untuk satu ormas saja. "Sekarang kan baru satu (dibubarkan), jangan kemudian baru satu kok Rp 5 miliar. Jangan, suatu saat berapa, tapi buat keseluruhan," ungkapnya.