REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Aris Sirait mengatakan lingkungan rumah tidak boleh menjadi tempat menanamkan nilai-nilai kebencian bagi anak.
Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi tindakan intimidasi atau kesewenang-wenangan terhadap orang lain atau kelompok yang dianggap berbeda paham.
"Saat ini ada fenomena kekerasan dianggap sebagai salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah, salah satunya dalam bentuk persekusi. Untuk itu sebaiknya rumah menjadi tempat yang netral dari nilai-nilai kebencian," kata Aris di Jakarta, Jumat (9/6).
Untuk menghentikan intimidasi maka pemerintah harus mengajak seluruh komponen bangsa untuk tidak menanamkan nilai-nilai kebencian.