Jumat 09 Jun 2017 15:52 WIB

Komnas PA: Rumah tak Boleh Tanamkan Kebencian

Red: Ratna Puspita
Warga mengikuti aksi damai memperingati Hari Lahir Pancasila di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/6) malam. Aksi itu untuk mengajak masyarakat bangkit melawan korupsi, radikalisme, intimidasi, intoleransi dan ketidakadilan.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warga mengikuti aksi damai memperingati Hari Lahir Pancasila di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/6) malam. Aksi itu untuk mengajak masyarakat bangkit melawan korupsi, radikalisme, intimidasi, intoleransi dan ketidakadilan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Aris Sirait mengatakan lingkungan rumah tidak boleh menjadi tempat menanamkan nilai-nilai kebencian bagi anak.

Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi tindakan intimidasi atau kesewenang-wenangan terhadap orang lain atau kelompok yang dianggap berbeda paham.

"Saat ini ada fenomena kekerasan dianggap sebagai salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah, salah satunya dalam bentuk persekusi. Untuk itu sebaiknya rumah menjadi tempat yang netral dari nilai-nilai kebencian," kata Aris di Jakarta, Jumat (9/6). 

Untuk menghentikan intimidasi maka pemerintah harus mengajak seluruh komponen bangsa untuk tidak menanamkan nilai-nilai kebencian.