Jumat 09 Jun 2017 19:17 WIB

Polisi Masih Kejar Penyebar Chat BaladacintaRizieq

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah menetapkan FH dan HRS sebagai tersangka dugaan percakapan mesum. Tidak berhenti di sana, polisi juga kini masih mencari siapa penyebar percakapan dalam situs BaladacintaRizieq itu.

"Sedang ditangani Polda Metro (penyebar chat)," ujar Kasubdit II Dit Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).

Menurutnya, saat itu Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sudah berkoordinasi dengan komunitas siber. Tujuannya untuk mencari siapa pelaku penyebar percakapan yang mengandung konten pornografi tersebut.

"Pak Kapolda Metro sudah melakukan langkah konkret untuk berkoordinasi dengan beberapa komunitas siber untuk penyelidikan kasus tersebut," jelasnya.

Mungkin, kata dia, saat ini masih dalam pengejaran siapa pelakunya. Bila nanti sudah ditemukan, menurut Himawan, maka akan disampaikan langsung oleh Polda Metro Jaya. "Nanti kalau sudah ada hasil akan disampaikan oleh yang berkompeten," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement