REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah menetapkan FH dan HRS sebagai tersangka dugaan percakapan mesum. Tidak berhenti di sana, polisi juga kini masih mencari siapa penyebar percakapan dalam situs BaladacintaRizieq itu.
"Sedang ditangani Polda Metro (penyebar chat)," ujar Kasubdit II Dit Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).
Menurutnya, saat itu Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sudah berkoordinasi dengan komunitas siber. Tujuannya untuk mencari siapa pelaku penyebar percakapan yang mengandung konten pornografi tersebut.
"Pak Kapolda Metro sudah melakukan langkah konkret untuk berkoordinasi dengan beberapa komunitas siber untuk penyelidikan kasus tersebut," jelasnya.
Mungkin, kata dia, saat ini masih dalam pengejaran siapa pelakunya. Bila nanti sudah ditemukan, menurut Himawan, maka akan disampaikan langsung oleh Polda Metro Jaya. "Nanti kalau sudah ada hasil akan disampaikan oleh yang berkompeten," ujar dia.