REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Kantor Bea Cukai dan Kepabeanan Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan, momentum arus mudik Idul Fitri 1438 Hijriyah atau 2017 Masehi sangat rawan dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang terlarang (ilegal) dari Malaysia.
Mengantisipasi upaya penyelundupan pada momen arus mudik lebaran tahun ini (2017 M), Kantor Bea cukai dan Kepabeanan setempat meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan melalui x-ray, ungkap Kepala BC Nunukan, Max Frengky Karel Rori di Nunukan, Jumat (9/6).
Ia juga akan mengerahkan kekuatan dengan menambah petugasnya di area kepabenan Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan mulai pertengahan bulan puasa ini.
"Penambahan tenaga tersebut untuk memaksimalkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh barang asal Malaysia yang dibawa TKI, warga Nunukan yang datang berbelanja ataupun pedagang lintas batas," sebut dia.
Menyinggung kesiapan peralatan x-ray, Max Rori menegaskan, telah memadai setelah adanya penambahan mesin pemeriksaan (x-ray) berukuran besar.
"Mesin pemeriksa barang (x-ray) sekarangf sudah memadai. Kita (BC Nunukan) sudah punya dua mesin x-ray di Pelabuhan (Internasional) Tunon Taka," sebut dia.
Pada kesempatan itu, mengajak jajaran kepolisian dan syahbandar untuk bekerja sama mengarahkan perahu dari Pelabuhan Bambangan Kecamatan Sebatik Barat ataupun TKI yang pulang kampung melalui jalur Kalabakan untuk memeriksakan barang bawaannya ke x-ray yang disediakan.
"Momentum arus mudik lebaran memang rawan dimanfaatkan oknum-oknum tertentu menyelundupkan barang terlarang dari Malaysia," beber Max Rori.