Sabtu 10 Jun 2017 22:46 WIB

Dedi Mulyadi Jelaskan Utang Pemkad Rp 30 Miliar ke RSUD

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: Ilham
 Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menanggapi dengan santai atas merebaknya kasus tunggakan utang Pemkab ke RSUD Bayu Asih. Tunggakan tersebut mencapai Rp 30 miliar. Piutang RSUD itu, berlangsung sejak 2016, lalu.

"Tidak jadi masalah, pemkab punya utang. Ini kan bukan utang pribadi saya. Tapi, utang ini merupakan biaya pengobatan bagi seluruh warga Purwakarta," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Sabtu (10/6).

Menurutnya, utang pemkab itu terkait dengan program jaminan Purwakarta istimewa (Jampis). Seluruh masyarakat yang tercover oleh Jampis bisa berobat dan dirawat secara gratis di RSUD Bayu Asih. Selama 2016, termasuk sampai Juni ini, pemkab belum bisa membayar utang tersebut. Nilainya mencapai Rp 30 miliar.

Utang tersebut, kata Dedi, juga telah diketahui pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga tersebut mencatat Rp 30 miliar itu merupakan utang Pemkab Purwakarta terhadap RSUD.

Dedi mengatakan, pihaknya sedang memproses pembayaran utang tersebut. Meskipun RSUD itu merupakan rumah sakit milik pemerintah daerah, tetapi karena sekarang statusnya sudah badan layanan usaha daerah (BLUD), maka pemkab wajib membayar utang tersebut. Dengan begitu, targetnya sampai akhir tahun ini pemkab tak memiliki utang lagi ke RSUD.

"Kalau utang bekas membiayai masyarakat, terutama gakin tak ada masalah. Ketimbang utang akibat bekas belanja pegawai. Kan lebih tidak elok," ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha mengatakan, saat ini akan dilakukan pembayaran secara bertahap. Pembayaran tersebut akan mengacu pada hasil verifikasi faktual dokumen pengajuan yang dilakukan Dinas Kesehatan, selaku leading sector Jampis.

"Setiap bulan akan kita bayarkan. Sehingga, akhir tahun nanti utang tersebut bisa lunas," ujarnya.

Pada 2017 ini, Pemkab Purwakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk program Jampis. Selain ke RSUD Bayu Asih, masyarakat yang memiliki kartu Jampis bisa berobat ke 10 rumah sakit lainnya. Seperti, RSHS Bandung dan sejumlah rumah sakit swasta terkemuka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement