Senin 12 Jun 2017 02:24 WIB

Sekjen PDIP Nilai Hak Angket Evaluasi Wajar Bagi KPK

Rep: Santi Sopia/ Red: Bayu Hermawan
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Foto: Istimewa
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menilai hal angket terhadap KPK sebagai suatu hal yang wajar. Hal itu juga sebagai bagian evaluasi bagi komisi antirasuah.

Menurutnya PDIP taat pada mekanisme soal hak angket. Partai belambang 'banteng moncong putih' itu telah mengirimkan anggota ke Pansus sebagai suatu proses evaluasi. 

"Evaluasi sebagai proses yang biasa. Partai politik juga biasa dievaluasi oleh rakyat dalam Pemilu Sehingga setiap lembaga juga itu memerlukan evaluasi," kata Hasto di Jakarta, Ahad (11/6).

Seluruh alat negara, seluruh lembaga negara dan juga di seluruh tatanan masyarakat di indonesia, menurut dia, wajib patuh sepenuhnya terhadap konstitusi dan Undang-Undang.

Sehingga siapa pun nanti yang memang oleh panitia angket itu diperlukan diberikan keterangannya dalam tugas tersebut, harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Hasto mengatakan fraksi menjalankan sikap politik partai yang telah ditetapkan dalam kongres, termasuk tidak ada arahan khusus dari Ketum Megawati Soekarnoputri. Sehingga bagi setiap anggota fraksi termasuk PDIP sudah sangat jelas dalam keputusan kongres. 

"Bukan sedikit-sedikit perlu konsultasi. Sehingga itu merupakan bagian dinamika politik dan hak anggota dewan yang juga dihormati oleh PDIP," ujarnya. 

Menurutnya evaluasi suatu hal yang wajar. Setiap lembaga melakukan check and balances, menjalankan fungsi kontrol untuk kebaikan kinerjanya. Parpol pun terbuka untuk dilakukan evaluasi oleh rakyat maupun pengamat politik sehingga evaluasi itu, kata dia, menjadi mendewasakan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement