Selasa 13 Jun 2017 11:38 WIB

Hari Ini Kak Emma Diperiksa Polda Metro Jaya 

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein (tengah) (Ilustrasi)
Foto: Antara/Galih Pradipta
Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein (tengah) (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (13/6), akan memanggil kembali Fatimah Husein Assegaf untuk menjalani pemeriksaan. Wanita yang kerap disapa Kak Emma ini akan diperiksa sebagai saksi untuk Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan obrolan pornografi. 

Kak Emma dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB pagi ini. "Iya kami jadwalkan pemeriksaan," kata salah seorang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Iriawan saat dikonfirmasi, Selasa (13/6),

Kuasa hukum Kak Emma, Mirza Zulkarnaen, membenarkan, adanya pemanggilan kliennya sebagai saksi untuk Rizieq oleh Polda Metro Jaya itu. Kak Emma, kata dia sudah bertolak dari kediamannya di Depok, Jawa Barat sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

Mirza sendiri tidak bisa hadir karena ada urusan lain dan berkata kalau Kak Emma didampingi oleh anggota tim pengacara yang lain. "Benar. Tim saya lagi jalan ke sana sama Bu Emma-nya, memenuhi panggilan karena sebagai warga negara yang baik harus memenuhi proses hukum," kata dia. 

Terpantau pukul 10.28 WIB, Kak Emma hadir bersama kuasa hukumnya, Ahmad ArdiansyaNovianto Sumantri. Namun, dia enggan berkomentar banyak. "Sudah terlambat ini, agendanya diperiksa sebagai saksi, nanti saja ya," kata Ahmad Ardiansyah seraya memasuki ruangan. 

Kak Emma bersama timnya pun memasuki ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro. Dalam kasus dugaan obrolan pornografi ini, diduga Kak Emma menjadi teman bercerita Firza Husein. Ia juga diduga mengetahui perihal hubungan Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement