Selasa 13 Jun 2017 13:16 WIB

Rampungkan RUU Pemilu, Timsin Siap Kerja Maraton

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tim Sinkronisasi (Timsin) Pansus RUU Pemilu sudah mulai bekerja pekan ini. Selain empat pimpinan, Timsin juga berisi satu orang utusan dari masing-masing fraksi. Lima isu krusial dalam RUU Pemilu ini diharapkan bisa segera diselesaikan.

Yandri Susanto yang memimpin rapat Pansus, Senin (12/6), menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada pemerintah yang diwakil pejabat Departemen Dalam Negeri dan Timsin. “Rapat Timsin akan dimulai Rabu (14/6) untuk menyelesaikan lima isu krusial,” kata Yandri saat memimpin rapat. Timsin, katanya, akan bekerja maraton selama lima hari berturut-turut.

Lima isu krusial yang selama ini menjadi perbincangan hangat di tengah publik adalah ambang batas parlemen, ambang batas partai mengajukan calon presiden, kuota suara per daerah pemilihan, sistem pemilu, dan metode konversi suara. Dengan diserahkannya draf batang tubuh RUU Pemilu ini, masing-masing fraksi di DPR RI dan pemerintah bisa menelaah rumusan DIM. Tujuannya agar tak ada perdebatan yang tajam lagi saat pembahasan.

Dalam rapat yang sangat singkat itu dibacakan pula Timsin dari masing-masing fraksi. Fraksi PDI Perjuangan diwakili Abidin Fikri, Fraksi Golkar diwakili Rambe Kamarul Zaman, Fraksi Gerindra oleh Supratman Andi Agtas, dan Fraksi Demokrat diwakili Didik Mukrianto. Sementara itu dari Fraksi PAN diwakili Totok Daryanto, Fraksi PKB diwakili Siti Masrifah, Fraksi PKS diwakili Sutriono, Fraksi PPP oleh Amirul Tamim, Fraksi Nasdem oleh Syarif Abdullah, dan Fraksi Hanura oleh Rufinus Hutauruk.

Sebelumnya, Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dijadwalkan akan disahkan menjadi UU pada 19 Juni 2017. Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar, menjelaskan beberapa tahapan sebelum pengesahan yang akan diadakan pada 19 Juni.

Sekretariat Tim Pemerintah bersama Sekretariat Pansus RUU Pemilu merapikan rumusan RUU sesuai hasil Pansus, Panja, Tim Perumus (timmus) mulai Jumat (9/6) hingga Ahad (11/6). Selanjutnya, sambung birokrat bergelar doktor ilmu pemerintahan itu, Senin (12/6) pukul 13.00 WIB penyerahan draft RUU hasil timmus kepada tim sinkronisasi (timsin) . “Selasa, 13 Juni jam 14.00 WIB sampai dengan selesai, Rapat Pansus dihadiri Bapak Menteri Dalam Negeri untuk memutuskan isu-isu krusial,” terang Bahtiar dalam keterangan pers yang diterima pada Ahad (11/6).

Tahapan berikutnya, kata Bahtiar, akan diadakan pada Rabu (14/6) jam 10.00 WIB digelar rapat Timsin. Disusul Kamis (15/6), Rapat Pansus pandangan mini fraksi dan pandangan mini pemerintah, dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo.

“Senin tanggal 19 Juni Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pemilu menjadi UU Pemilu dihadiri Bapak Menteri,” terang pria asal Sulawesi Selatan itu.

sumber : Center
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement