Jumat 16 Jun 2017 16:49 WIB

Soal RUU Pemilu, Wakil Ketua DPR: Jangan Sampai Perppu Lah

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.
Foto: dpr
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto berharap jangan sampai terjadi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) jika terjadi deadlock (jalan buntu) dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu.

Menurutnya, penerbitan Perppu justru akan menjadi lehih rumit lantaran Perppu pun nantinya juga harus mendapat persetujuan DPR. "Akan lebih sulit sehingga kami berharap kalau bisa jangan sampai ke Perppu lah," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat (16/6)

Karenanya, akan lebih baik waktu perpanjangan lobi antar fraksi Pansus RUU Pemilu sebaiknya dimaksimalkan tercapainya musyawarah mufakat terkait lima isu krusial. Salah satunya yang paling alot berkaitan ambang batas pencalonan presiden. Agus berharap sikap fraksi-fraksi lebih luwes untuk mengkompromikan besaran yang dinilai pas untuk seluruh fraksi.

"Sekarang ini psosisinya 0 sampai 20 ya, ya barangkali mungkin mana yang paling pas cari penyelesaian, bukannya kita kompromi pada yang tidak baik ya, tidak, tapi paling nggak penyesuaiannya keinginan kita selaraskan," katanya.

 

Namun jika tidak tercapai kata mufakat, Agus mengingatkan ada mekanisme pengambilan keputusan melalui voting di rapat paripurna. Sebab, mau tidak mau keputusan lima isu krusial harus diselesaikan demi mengejar selesainya RUU Pemilu.

"Apapun yang ada itu dalam awal Agustus harus selesai supaya tahapan pemilu ga terganggu dan KPU tidak terburu-buru untuk melaksanakan pemilu baik Pilpres maupun Pileg," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement