Selasa 20 Jun 2017 21:45 WIB

Jurnalis KPK Gelar Aksi Teatrikal Penyerangan Novel Baswedan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Jurnalis KPK mengelar aksi teatrikal kasus Novel Baswedan
Foto: Umar Muktar
Jurnalis KPK mengelar aksi teatrikal kasus Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jurnalis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi teatrikal teror penyerangan dengan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, di pelataran Gedung Merah-Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/6). Aksi itu sekaligus untuk memperingati hari lahirnya Novel ke-40 pada 22 Juli.

Aksi teatrikal dimulai dengan pembacaan puisi berjudul "Sang Pejuang" karya Kuswandi dari Jawapos.com. Puisi ini dibacakan oleh Marcia Audita dari Kumparan.com. Selanjutnya, barulah masuk ke pemeragaan teatrikal terkait penyerangan terhadap Novel.

Novel yang diperankan oleh Haris dari TV One, tampak sedang berjalan dengan busana muslim putih dengan topeng Novel di wajahnya. Seolah-olah menggambarkan Novel yang habis shalat di masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tak lama kemudian, dua orang dengan menggunakan sepeda motor muncul tiba-tiba mendekati Novel dan langsung menyiraminya dengan air. Setelah itu motor langsung digeber kembali, meninggalkan lokasi kejadian perkara.

Sabir Laluhu, dari Koran Sindo, menyatakan dalam orasinya bahwa kasus penyerangan terhadap Novel bukan sekadar masalah Novel. Lebih dari itu, penyerangan tersebut mengartikan bahwa siapapun yang mendukung pemberantasan korupsi, termasuk jurnalis, juga bisa diserang.

"Bahwa orang-orang yang ada di lingkaran dalam pemberantasan korupsi juga berpotensi diserang, termasuk kita para wartawan," ujar dia. Sabir juga menilai perlunya pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam mengusut kasus penyerangan Novel.

Kuswandi dalam orasinya juga menyatakan Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus menuntaskan penyerangan Novel itu sampai ke dalang di belakangnya. "Harus ada keberanian untuk menyeret aktor intelektual penyerangan Novel ini ke pengadilan," ujar dia.

Tak hanya dari kalangan jurnalis, perwakilan dari Wadah Pegawai KPK juga menyampaikan orasi. Mereka berharap kasus penyerangan terhadap Novel bisa segera tuntas. Apalagi, sudah dua bulan lebih pelaku penyiraman Novel belum juga diketahui.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement