REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan peta destinasi wisata unggulan yang bisa dijadikan rujukan bagi wisatawan dan perantau saat libur lebaran 1438 Hijriah.
"Selain untuk mempromosikan destinasi wisata, ini juga untuk memudahkan wisatawan dan perantau untuk memilih destinasi yang ingin dikunjungi," kata Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Oni Yulfian, kepada Antara baru-baru ini.
Sebanyak 16 informasi destinasi unggulan dikemas dalam peta berlatar biru tua dengan menyertakan foto dan sekelumit informasi terkait destinasi itu. Destinasi itu masing-masing Lembah Harau dan Kelok Sembilan di kabupaten Limapuluh Kota, Masjid Raya Sumbar dan Pantai Padang di Kota Padang, Danau Maninjau, Kelok 44 dan Puncak Lawang di Agam, Istano Basa Pagaruyung Kabupaten Tanah Datar, Laing Park Kota Solok dan Jam Gadang dan Lubang Jepang di Bukittinggi,
Lalu, Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau di Padang Panjang, Danau Singkarak perbatasan Solok dan Tanah Datar, Puncak Mandeh Pesisir Selatan, Danau Kembar Kabupaten Solok dan Seribu Rumah gadang di Solok Selatan.
Menurutnya peta wisata itu akan ditempel pada beberapa tempat mencolok dan dibagikan di terminal kedatangan Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Pembagian itu bisa bekerjasama dengan duta wisata se-Sumbar yang memberikan pelayanan informasi kepada para wisatawan maupun perantau di BIM.
Selain itu, nomor pengaduan terkait kepariwisataan juga disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan di lokasi wisata. Demi kenyamanan pengunjung pariwisata di Sumbar, hampir seluruh daerah dan provinsi ini menyediakan layanan pengaduan.
Nomor itu diantaranya provinsi Sumbar 0823-8741-8181, Kota Padang 0811-6607-555, Kota Bukittinggi 0811-6630-11, Kota Pariaman 0812-6138-0449, Kota Padang Panjang 0857-6600-0316, Kota Sawahlunto 0813-6366-0684.
Kemudian Kabupaten Kepulauan Mentawai 0813-7162-2769, Kabupaten Tanah Datar 0853-6333-8810, Kota Payakumbuh 0812-6617-9230, Kabupaten Pesisir Selatan 0822-8327-6193 / 0853-6563-7893, Kabupaten Padang Pariaman 0813-6416-2285, Kabupaten Agam 0852-7222-1344, Kabupaten Solok 0823-8650-6857 dan Kabupaten Solok Selatan 0812-7651-8934.
Aduan dan komunikasi yang masuk, bersifat satu arah (tidak dibalas oleh admin), sehingga masyarakat yang memberi informasi untuk wajib memberi informasi yang lengkap seperti apa isi aduan, dimana lokasi kejadian atau tempat yang ingin diinformasikan, kapan waktu kejadian, jelaskan mengapa hal tersebut perlu diinformasikan.
Kemudian kenalkan data diri anda (nama, alamat) dan subyek yang ingin diinfokan serta menyertakan kronologi. Oni berharap, inovasi yang dilakukan bisa memberikan kenyamanan kepada wisatawan yang datang ke Sumbar.