REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan pembatasan sepeda motor dengan menggunakan sistem plat Nopol ganjil dan genap. Pengamat transportasi Darmaningtyas menilai, kebijakan tersebut kurang tepat jika diterapkan saat ini, sebab masih banyaknya pembangunan di jalan-jalan Jakarta.
Darma menyatakan, akan lebih baik jika kebijakan tersebut diterapkan setelah rampungnya pembangunan, karena dampak pembangunan underpass atau MRT adalah kemacetan. Sementara, selama proses pembangunan ini, pelayanan transportasi umum tidak diperhatikan dan diprioritaskan.
"Secara prinsip oke. Tapi kalau diterapkan sekarang, masyarakat akan dirugikan. Sekarang saja saat pembangunan, jalur busway tidak disediakan. Jadi tidak ada nilai plus naik transportasi umum juga," katanya kepada Republika.co.id, Kamis (22/6).
Menurut Darma, kunci dari kesuksesan kebijakan tersebut ada pada kesiapan masyarakat dan layanan transportasi umum. Untuk itu, ia menganjurkan pemerintah untuk bisa mengkaji dan memerhatikan segala dampak yang akan terjadi dengan kebijakan tersebut.
"Jadi silahkan lakukan, tapi nanti kalau proses pembangunan itu selesai sehingga jalannya tidak terlalu macet," jelas Darma.
Sebelumnya, wacana kebijakan aturan ganjil genap bagi sepeda motor ada setelah Dishub DKI Jakarta menghadiri rapat forum lalu lintas di Polda Metro Jaya, yang membahas kemacetan di Ibu kota. Hingga kini, kebijakan tersebut masih dalam pengkajian dan persiapan.