REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Prajurit TNI di Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia, dalam pengamanan lebaran sekaligus penjagaan kedaulatan negara, menyita daging kerbau ilegal yang diselundupkan dari Malaysia melalui pintu Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.
"Daging kerbau yang kami sita ini diduga ilegal karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang semestinya," tutur Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 611/Awang Long Letkol Infanteri Sigit Hengki Purwanto melalui Penerangan Korem 091/Aji Surya Natakesuma di Samarinda, Jumat (23/6).
Daging beku yang didatangkan dari luar negeri dan tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan dari pemerintah, tidak memiliki jaminan kesehatan sehingga belum pasti aman dikonsumsi. Ia mengatakan, daging tersebut bisa saja membawa berbagai jenis bakteri, salah satunya penyakit mulut dan kuku yang membahayakan bagi keselamatan konsumen.
Jumlah daging kerbau yang disita tersebut berjumlah 100 kilogram. Daging itu dibawa dengan menggunakan kendaraan roda empat dari Tawau, Malaysia, tanpa dilengkapi dokumen resmi.
"Penyitaan terhadap daging yang diduga ilegal ini dilakukan ketika mobil tersebut melintasi di Pos Bambangan, sehingga anggota di perbatasan negara ini kemudian melakukan pemeriksaan karena ada sesuatu yang mencurigakan," ujar Sigit.
Ia melanjutkan pemeriksaan ketat di kawasan perbatasan juga dalam kaitan menyikapi darurat militer di Filipina. Tentara Filipina sedang berhadapan dengan kelompok gerilyawan garis keras di kawasan Marawi, sehingga Satgas Pamtas Yonif 611/Awl juga meningkatkan kewaspadaan.
Hal itu dilakukan karena Marawi, Filipina, merupakan kawasan yang berbatasan dengan Indonesia di antaranya di jalur tersebut. Sehingga pihaknya gencar melaksanakan sweeping kendaraan yang keluar dan masuk perbatasan, termasuk barang bawaan maupun per orangan.